Informasi Lengkap 2014

Dapatkan ribuan informasi tentang Lowongan Kerja, Pendidikan dan Beasiswa di JobzMakassar

Tim JobzMakassar itu Tim Kreatif

Tempat berkumpulnya pemuda kreatif dalam memberikan informasi update yang dibutuhkan Masyarakat

Friendly

Kami Tulus Membantu

Bimbingan Intensif

Kami juga menyediakan bimbingan dalam persiapan mengikuti Tes Lowongan Kerja dan Beasiswa.

Kami langsung turun ke Lapangan

Informasi yang kami berikan merupakan Informasi Update dan Terpercaya (Langsung dari Lapangan)

Rabu, 15 Agustus 2012

Australia Kalahkan Gugatan Perusahaan Rokok

CANBERRA, KOMPAS.com- Inikah awal dari berakhirnya industri rokok di Australia. Dalam keputusan pengadilan tinggi Australia hari Rabu (15/8/2012), pemerintah pimpinan Perdana Menteri Julia Gillard memenangkan gugatan yang diajukan oleh empat perusahaan rokok terbesar.
Gugatan mereka berkenaan dengan bungkus rokok yang tidak lagi mencantumkan merek rokok. Bulan April lalu, British American Tobacco, Japan Tobacco International, Philip Morris dan Imperial Tobacco mengajukan kasus mereka ke pengadilan.
Namun dalam keputusanya, mayoritas hakim agung memenangkan pemerintah. Pengadilan juga memutuskan bahwa pihak yang kalah harus membayar ongkos pemerintah.
Menurut laporan kantor berita Australia, AAP, walau keputusan sudah dikeluarkan, namun alasan mengapa para hakim memutuskan hal tersebut baru akan dibeberkan beberapa bulan mendatang. Salah seorang pendukung kebijakan paket tanpa merek ini, Kylie Lindorff dari organisasi Quit Victoria mengatakan berbagai perusahaan rokok sekarang tidak lagi bisa mengandalkan iklan sebagai sarana promosi mereka.
"Perusahaan rokok paham betul bahwa reformasi kesehatan publik yang dilakukan pemerintah akan berhasil mengurangi perokok, itulah sebabnya mereka mengeluarkan begitu banyak dana guna memerangi hal tersebut. Dengan reformasi yang pertama kali ada di dunia ini, generasi Australia berikutnya tidak akan lagi bisa ditipu oleh iklan rokok," kata Lindorff.
Menurut direktur Dewan Kanker Victoria Todd Harper, keputusan tersebut akan memberikan rasa percaya diri bagi pemerintahan negara lain seperti Inggris dan Selandia Baru guna melakukan hal yang sama.
Menurut laporan Koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, ketika mengajukan gugatan mereka, perusahaan rokok mengatakan bahwa pemerintah secara tidak sah merampas properti mereka tanpa kompensasi karena melarang mereka menggunakan hak yang  sudah ada. Namun tampaknya para hakim tidak sependapat dengan hal tersebut.
Perusahaan rokok juga mengatakan pemerintah mengambil alih properti mereka dengan memasang iklan "anti rokok" di tempat mereka dan karenanya harus membayar. Dengan keputusan ini, seluruh rokok dan produk tembakau lainnya akan dijual dengan bungkus berwarna hijau, dengan peringatan bahaya kesehatan yang besar, mulai bulan Desember. Nama perusahaan rokok pembuatnya hanya akan kecil saja.
Pemerintah federal Australia dan berbagai negara bagian memang semakin gencar berupaya menghentikan kebiasaan merokok. Dalam aturan terbaru misalnya warga dilarang merokok di tempat pemberhentian bus. Bila ketahuan, mereka bisa mendapatkan denda. Dan kampanye yang dilakukan sejauh ini, menurut Dewan Kanker negara bagian Victoria, Todd Harper sudah menunjukkan hasilnya.
Dalam penelitian terbaru mereka, ditemukan tingkat perokok di Victoria turun di bawah angka 15 persen, dan 70 persen warga yang berusia 18-29 tahun tidak pernah merokok sama sekali.
 
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja

Buruh PT Smelting Blokade Tol

 
GRESIK, KOMPAS.com — Ratusan buruh pabrik peleburan tembaga PT Smelting didukung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur, Rabu (15/8/2012), memblokade pintu keluar tol Kebomas, Gresik. Mereka berunjuk rasa menuntut uang pemotongan gaji akibat pemogokan dua bulan lalu hingga 50 persen.
Buruh meminta uang tunjangan yang dipotong dikembalikan, tidak ada pemutusan tenaga kerja, tegakkan aturan outsourcing, dan laksanakan isi perjanjian kerja bersama antara manajemen dan karyawan.
Dalam aksinya, buruh berjalan kaki dari pintu keluar tol Kebomas sampai Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo di bawah tol Gresik-Surabaya. Akibat aksi ini, arus lalu lintas tersendat.
Editor :
Rusdi Amral